Rencana Jokowi Tambah 450 Bus TransJ Disebut Ilegal

Rencana Jokowi Tambah 450 Bus TransJ Disebut Ilegal

Ferdinan - detikNews
Jumat, 02 Nov 2012 14:58 WIB
Rencana Jokowi Tambah 450 Bus TransJ Disebut Ilegal
Jakarta - Rencana Pemprov DKI menambah 450 unit bus TransJakarta disebut ilegal. Alasannya, pengadaan armada baru sudah menjadi kewajiban operator bus sesuai kontrak dengan unit pengelola TransJakarta.

"Pengadaan bus TransJakarta yang menurut kami ilegal karena pada dasarnya pengadaan bukan Pemprov DKI," kata anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta, M Budi Susandi di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakpus, Jumat (2/11/2012).

Menurut Budi, beban pengadaan bus baru sudah disepakati untuk dilakukan oleh operator TransJakarta sesuai kontrak yang ditandatangani bersama unit pengelola TransJakarta. Dia menjelaskan dalam kontrak tersebut tertuang biaya investasi dari operator untuk pengadaan armada baru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Biaya investasi ini diambil dari komponen tarif rupiah per kilometer yang dibayarkan unit pengelola ke operator TransJakarta. "Di dalam komponen tarif rupiah per kilometer, sudah termasuk biaya investasi untuk pengadaan armada selama 7 tahun ke depan," jelas Budi.

Keberatan atas rencana penambahan bus TransJakarta disampaikan Dewan Transportasi Kota Jakarta ke DPRD DKI dalam dengar pendapat umum bersama Badan Legislasi Daerah. "Ada beberapa hal yang kami soroti dari Raperda yaitu tentang angkutan massal yang masih jadi polemik," kata Budi.

Ketua Balegda DPRD DKI, Triwisaksana mengakui adanya silang pendapat mengenai usulan Raperda bidang transportasi. Satu usulan program yang masih digodok adalah penambahan armada TransJakarta dengan rincian 300 bus single dan 150 bus gandeng.

Raperda rencananya akan ditetapkan pada akhir November atau awal Desember 2012. "Jadi masih ada public hearing," kata Triwisaksana.

(fdn/rmd)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini