Diminta KY Tes Urine, MA: Sebelum Jadi Hakim Sudah Tes Urine

Diminta KY Tes Urine, MA: Sebelum Jadi Hakim Sudah Tes Urine

Rivki - detikNews
Jumat, 02 Nov 2012 14:50 WIB
Diminta KY Tes Urine, MA: Sebelum Jadi Hakim Sudah Tes Urine
Hakim PN Bekasi Puji Wijayanto (andri/detikcom)
Jakarta - Komisi Yudisial (KY) menyarankan agar Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan tes urine para hakim termasuk hakim agung pasca kicauan hakim Puji Wijayanto yang menyatakan banyak hakim di Jakarta memakai narkoba. Tetapi, Mahkamah Agung (MA) belum menanggapi saran KY tersebut dengan serius.

"Saya belum bisa komentari itu (saran KY terkait tes urine) karena itu masuk kebijaksanaan dan itu urusan pimpinan," kata Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Ahmad Kamil, kepada wartawan di gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (2/11/2012).

Dirinya mengaku tanpa perlu adanya tes urine seperti yang disarankan oleh KY, hakim-hakim sudah melakukan tersebut. Dia menjelaskan semua hakim saat menjadi calon hakim sudah dilakukan tes urine.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Intinya para calon hakim itu sudah dilakukan tes urine. Jadi sebelum jadi hakim dia sudah tes urine," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, KY menggandeng BNN untuk memberantas narkoba di lembaga penegak hukum terutama dunia pengadilan. Guna membersihkan narkoba di dunia hakim, KY minta agar BNN beri kejutan pada MA.

"Kita minta BNN untuk berikan shock therapy kepada MA," kata Ketua KY Eman Suparman.

Adapun shock therapy yang diminta oleh Eman Suparman, adalah tes urine kepada seluruh jajaran hakim agung. Tidak hanya itu, tes urine diberlakukan untuk seluruh pegawai Mahkamah Agung.

"Segera dites urine, jangan-jangan ada hakim agung yang pakai narkoba. Tapi saya bukan menuduh yah," sambung Eman.

(rvk/asp)


Berita Terkait