"Saya kira sudah cocok pesan Pak Gubernur. Simpel saja yang penting adil. Jakarta Baru harus ada terobosan baru yang membuat keadilan seluruh warga Jakarta. Itu saja sih," ujar Ahok.
Ahok mengatakan itu usai rapat membahas KHL DKI 2013 bersama Dewan Pengupahan Daerah DKI, Asosiasi Pengusaha Indonesia, dan perwakilan buruh di ruang tamu Wagub, di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (2/11/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pesan Pak Gubernur agar Pak Wagub tidak terlalu ikut campur dalam perdebatan ini. Kita hanya menawarkan formulasi yang membawa keadilan bagi seluruh rakyat," imbuh dia.
Ahok menambahkan, dari KHL, akan ditetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2013. Namun pembahasan UMP sedang dilakukan Jokowi, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan bersama Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar.
Sementara itu, Muhammad Thoha dari Forum Buruh Jakarta berterima kasih atas ditetapkannya KHL DKI 2013 sebesar Rp 1.978.789. Namun pihaknya meminta agar nilai UMP tidak mengecewakan buruh.
"Terimakasih sedalam-dalamnya, Wagub, dan Dewan Pengupahan DKI, Forum Buruh Jakarta. Titip UMP jangan sampai mengecewakan buruh," kata Thoha.
Sebelumnya, KHL DKI Jakarta Tahun 2012 1.497.838. Sedangkan UMP DKI Jakarta 2012 Rp 1.529.150.
(nik/nrl)