Mantan Dirut PT Jamsostek (Persero) Hotbonar Sinaga mengaku pernah diminta upeti Rp 2 miliar oleh oknum Komisi IX DPR berinisial ETS dan N tahun 2010. Ketua Komisi IX Ribka Tjiptaning yang menjabat ketua sejak 2009, mengaku tak tahu soal kasus itu.
"Semalam ada yang tanya saya juga, saya kaget saya nggak pernah tahu (ada anggota Komisi IX peras direktur Jamsostek)," ujar Ribka di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (2/11/2012).
Ribka adalah Ketua Komisi IX DPR sejak periode 2009 hingga saat ini. Sementara kasus tersebut terjadi tahun 2010 yang masih dalam periodenya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau rapat komisi dengan Jamsostek dengan Askes atau Menteri Kesehatan itu pasti ada, bisa dilihat di sekretariat. Tapi persoalan itu saya susah juga karena ETS aku telepon tidak didengar, dia sudah di-PAW karena masalah suara katanya ada penggelubungan suara di dapilnya," ungkap politis PDIP itu.
Ia menuturkan justru saat itu yang ramai dari kasus Jamsostek adalah soal adanya dana miliaran milik Jamsostek yang tak jelas ke mana alirannya, bahkan sampai dibentuk panja untuk mengusut hal itu.
"Dulu Jamsostek yang ramai itu ada dana sebesar berapa saya lupa, sampai dibikin panja karena ada dana miliaran tidak bertuan. Ini ke mana, DPR dalam fungsi pengawasan kita mesti tahu anggarannya ke mana. Kita ditanya di rapat makanya Komisi IX dibuat panja. Tapi kalau ada seseorang mengadakan pertemuan sendiri kita nggak tahu," terangnya.
Lebih jauh ia mengatakan pengakuan soal adanya pemerasan juga pernah didengarnya dari serikat pekerja saat akan menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX.
"Banyak yang lapor juga katanya serikat pekerja diminta duit kalau mau RDPU. Ada yang mau kasih masukan UU jadi RDPU diminta duit. Saya kumpulkan sekretariat komisi siapa yang minta, nggak ada. Kayak gitu harusnya adukan saja ke KPK," terangnya.
Karenanya ia juga menyarankan kepada mantan Dirut Jamsostek harusnya melaporkan kasus pemerasan itu kepada KPK. Karena itu terjadi di luar sepengetahuan ketua komisi.
"Pak Hotbonar kenapa nggak lapor ke KPK, lapor saja kalau merasa tidak nyaman," ucapnya.
"Kalaupun ada, iya di belakang. Kalau di rapat terbuka untuk umum, boleh didengar siapapun kan alur rapat bisa tahu. Kalau di luar ya kan kita nggak tahu," imbuh Ribka.
Sebelumnya, pengakuan mantan Dirut Jamsostek Hotbonar, memang cukup mengejutkan. Dia bercerita dengan detail bagaimana oknum anggota dewan meminta dengan terang-terangan jatah Rp 2 miliar.
Upaya pemerasan itu terjadi di sebuah ruang kerja anggota DPR usai RDP. Saat itu, ada oknum berinisial ETS dari FPDIP tahun 2010 dan N dari Fraksi Demokrat serta satu anggota DPR lainnya yang ia lupa namanya.
Namun yang berbicara terus terang waktu itu adalah ETS, yakni meminta uang hingga Rp 2 miliar untuk dibagi-bagi kepada 40 anggota Komisi IX agar Pansus tidak dibentuk.
(bal/rmd)











































