"Hari ini kita berkoordinasi mengenai persiapan penetapan upah minimum yang akan dilakukan pada akhir bulan ini yaitu sekitar tanggal 20 November. Salah satu kesimpulannya kita sepakat untuk terus memantau apa yang menjadi persiapan Dewan Pengupahan Daerah," ujar Muhaimin dalam konferensi pers di kantornya, Jl Gatot Subroto, Jumat (2/11/2012).
Muhaimin meminta para gubernur itu dan juga kepala dinas terkait untuk mengikuti dan memantau semua diskusi di Dewan Pengupahan Daerah. Dalam pertemuan dengan tiga gubernur itu, lanjut Muhaimin, juga disepakati adanya sinergi mengenai UMP yang akan dikeluarkan dengan SK Gubernur pada 20 November mendatang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun menteri yang juga merupakan Ketua Umum PKB ini sama sekali tidak memberi gambaran mengenai jumlah UMP dalam SK Gubernur yang akan diterbitkan 20 November ini. Menurutnya saat ini masih dilakukan penggodokan di Dewan Pengupahan masing-masing daerah.
"Kisarannya belum ada yang tahu. Para gubernur menunggu Dewan Pengupahan Daerah," terang Muhaimin.
(fjr/jor)











































