Kasat Reserse dan Kriminal AKBP Himawan Sugeha saat dihubungi detikcom, menyebutkan pelaku dibekuk di sebuah rumah kos, Jalan Manuruki II lorong 4A. No 55, Makassar, Jumat (2/11/2012), sekitar pukul 01.00 WITA. Sebelumnya, polisi meminta keterangan keluarga pelaku.
"Berdasarkan keluarga pelaku yang kami amankan di lokasi penemuan bayi, di Jalan Bung, Tamalanrea, Makassar, pelaku berhasil kami bekuk," kata Himawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari keterangan identitas dan blangko SPP inilah tim yang terdiri dari pihak rumah sakit dan anggota Polsek Tamalanrea berhasil mengendus tempat bayi pasangan Supriadi dan Irmawati disembunyikan. Pada pukul 16.30 WITA, Kamis (1/11) kemarin, bayi mungil seberat 3,1 kilogram ini dijemput dan langsung dibawa ke ruang NICU RS Wahidin.
Sebelumnya, bayi berusia 2 hari itu diculik sekitar pukul 04.15 WITA, Selasa (30/10/2012). Saat itu, bayi berada Ruang Lontara RS Wahidin Makassar dan sang ibu, Irmawati (32), masih dirawat di Ruang ICU untuk proses pemulihan pasca operasi cesar.
(mna/try)











































