Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Brigjen Pol Didik Purnomo terkait kasus dugaan korupsi simulator SIM di Korlantas Polri. Brigjen Didik diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Irjen Djoko Susilo.
"Iya keduanya DP dan TR diperiksa sebagai saksi bagi DS," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Jumat (2/11/2012)
Pantauan detikcom, Brigjen Didik datang ke KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel pada pukul 09.45 WIB. Tanpa satu kata terucap, ia langsung bergegas menuju ruang KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Didik adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek ini. Dia menandatangani sejumlah dokumen penting persetujuan antara pihak Korlantas dengan PT CCMA, perusahaan pemenang proyek.
(/riz)











































