"Besok rencana DP (akan diperiksa)," tutur Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Kamis (1/1/2012).
Dalam kasus ini, Didik telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama 3 orang lainnya. Diantaranya Mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA), Budi Susanto dan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo Bambang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun setelah Polri menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan alat simulator SIM dan menyerahkan sepenuhnya kasus ini dari Polri kepada KPK maka KPK dapat dengan "leluasa" mengusut kasus ini.
(mad/mad)











































