Tim pembela terdiri dari Haris Azhar, Emerson Yuntho, Nur Kholis, Ari Juliano dan Edi Gurning. Mereka tiba di Gedung Kompolnas, Jl Tirytayasa, Jakarta Selatan, sekitar pukul 16.30 WIB, Kamis (1/11/2012).
Mereka mengadakan pertemuan dengan sejumlah anggota Kompolnas selama hampir dua jam. Sejumlah masalah soal dugaan kriminalisasi terhadap Novel disampaikan, termasuk adanya kemungkinan pejabat tertentu di balik upaya tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kenapa awal-awal September ada yang datang ke Bengkulu untuk kembali mengangkat kasus ini. Ini harus diberitakan ke publik. Termasuk jika ada pejabat tinggi yang memprovokasi," sambungnya.
Berdasarkan laporan investigasi tim pembela Novel, diduga ada pejabat tinggi dari Reskrim Polri yang datang ke Bengkulu pada awal September untuk membantu Polda Bengkulu. Diduga, sang pejabat mengatur segala sesuatu soal kriminalisasi tersebut.
Menanggapi aduan ini, Kompolnas berjanji siap melakukan penelusuran. Termasuk memverifikasi fakta-fakta soal dugaan kriminal oleh Novel.
"Satu suara, ada beberapa perbedaan mengenai fakta. Kompolnas akan memverifikasi lagi temuan-temuan itu," terangnya.
(mad/mad)











































