Saat bersaksi untuk terdakwa Angelina Sondakh, Clara mengaku pernah mengajukan pengeluaran uang dari kas Grup Permai atas perintah Mindo Rosalina Manulang yang diperuntukkan bagi petinggi di universitas.
Untuk Rektor Universitas Negeri Malang, Grup Permai mengeluarkan uang sekitar Rp 400 juta. "Rp 400 sampai Rp 420 juta," kata Clara di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (1/11/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Clara menjelaskan nilai proyek pengadaan alat laboratorium di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa mencapai Rp 49 miliar dengan keuntungan 40 persen dari nilai proyek.
Persentase keuntungan sebesar 40 persen dari nilai proyek di universitas lainnya. Nilai proyek di Universitas Negeri Malang senilai Rp 40 miliar dan pengadaan proyek di Universitas sekitar Rp 25 miliar.
(fdn/rmd)











































