Bacakan Pembelaan, Anak Buah Hartati Minta Dibebaskan

Bacakan Pembelaan, Anak Buah Hartati Minta Dibebaskan

Ferdinan - detikNews
Kamis, 01 Nov 2012 18:34 WIB
Bacakan Pembelaan, Anak Buah Hartati Minta Dibebaskan
Hartati Murdaya
Jakarta - Direktur Operasional PT Hardaya Inti Plantations (HIP), Gondo Sudjono meminta majelis hakim memvonis bebas dirinya atas perkara suap Bupati Buol, Amran Batalipu. Gondo berkukuh dirinya tidak terlibat dalam suap terkait penerbitan surat yang berhubungan dengan pengajuan izin usaha perkebunan dan hak guna usaha lahan perkebunan perusahaan milik Siti Hartati Murdaya.

"Kasus ini seharusnya bukan kasus penyuapan tapi kasus permintaan uang dengan memaksa yang dilakukan Amran Batalipu," kata Gondo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (1/11/2012).

Gondo juga menegaskan atasannya, Hartati tidak mengetahui adanya penyerahan uang Rp 3 miliar. Uang diserahkan oleh Direktur HIP Totok Lestyo atas inisiatif dirinya sendiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gondo menjelaskan Hartati memang pernah memerintahkan pemberian uang Rp 1 miliar. Namun uang itu dimaksudkan sebagai bantuan sosial kepada masyarakat terkait keamanan perusahaan.

"Pemberian uang Rp 1 miliar bukan untuk Amran tetapi bantuan sosial kepada masyarakat," kata dia.

"Saya tidak tahu tentang urusan perihal perizinan perusahaan," Gondo menambahkan.

Atas dasar itu dia meminta majelis hakim membebaskan dirinya dari segala dakwaan dan tuntutan jaksa. "Saya meminta majelis hakim untuk memutus bebas, atau setidaknya dilepaskan dari segala tuntutan hukum," ujarnya.

Gondo dan Yani Anshori (General Manager Supporting PT HIP) dituntut 2,5 tahun penjara ditambah denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan.

(fdn/rmd)


Berita Terkait