"Masalah sistem pembayaran pencairan, itu saja," kata Legimo usai diperiksa di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (1/11/2012).
Legimo yang ditetapkan Polri sebagai tersangka karena dugaan pemalsuan tanda tangan Irjen Djokos Susilo pun mengaku tidak ditanya KPK soal itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Legimo juga mengaku proses pencairan uang negara untuk simulator SIM sudah sesuai aturan. Namun saat ditanya apakah Djoko Susilo berperan banyak dalam proses pencairan, Legimo kembali menyerahkannya ke pengacaranya. Nili proyek simulator Rp 190 miliar.
"Tanya ke pengacara saya," tuturnya sambil berlalu.
Legimo masih berstatus saksi di KPK. Dia sudah sempat ditahan Polri, namun karena masa penahanan habis, dia bebas.
(ndr/ndr)











































