Jawaban ini diberikan saat keduanya ditanya majelis hakim Pengadilan Tipikor. "Pernah dengar dari Angie kalau sudah ada calon perusahaan yang akan mengerjakan proyek wisma atlet?" tanya hakim di persidangan tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (1/11/2012).
"Tidak pernah," jawab singkat Wafid.
Wafid juga membantah dirinya pernah berkomunikasi dengan Mindo Rosalina Manulang dari Grup Permai mengenai adanya usulan perusahaan rekanan proyek dari Angie. "Tidak pernah yang mulia," ujarnya.
Sementara itu Paul Nelwan mengaku mengenal Angie pada November 2011. Dia bertemu dengan anggota DPR nonaktif ini dalam acara pribadi di kediaman Angie. "Kebetulan di rumah beliau ada acara, saya diajak teman ke situ," tuturnya.
Selepas itu, Paul mengaku dirinya tak pernah lagi berkomunikasi dengan Angie. "Pernah menyinggung proyek Kemenpora dengan terdakwa (Angie). Apa Anda pernah bicara dengan terdakwa sehubungan proyek wisma atlet?" tanya hakim lagi.
"Tidak yang mulia," jawab Wafid.
Anggie kemudian menanggapi kesaksian Wafid dan Paul. "Benar pernyataan Pak Wafid bahwa saya tidak pernah menitipkan apapun untuk pengerjaan wisma atlet," tuturnya.
"Untuk saksi saudara Paul, benar keterangan Paul Nelwan," imbuh Anggie.
(fdn/rmd)











































