BNN: KY Minta Tes Urine Hakim Dilakukan Tertutup

BNN: KY Minta Tes Urine Hakim Dilakukan Tertutup

- detikNews
Kamis, 01 Nov 2012 17:30 WIB
 BNN: KY Minta Tes Urine Hakim Dilakukan Tertutup
Jakarta - Komisi Yudisial (KY) menindaklanjuti pengakuan hakim Puji tentang banyaknya hakim yang kecanduan narkoba. KY pun meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan tes urine namun secara tertutup.

"Pemeriksaan urine akan dilaksanakan sifatnya tertutup, artinya rahasia," ujar Kombes Sumirat Dwiyanto, Kabag Humas BNN.

Sumirat mengatakan itu usai menerima kedatangan Wakil Ketua KY Imam Anshari Saleh di kantor BNN, Jl MT Haryono, Jakarta Timur, Kamis (1/11/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Sumirat, Ketua KY Eman Suparman sudah meminta langsung agar segera dilakukan pemeriksaan urine. Pemeriksaan akan dilakukan di lingkungan KY, MA atau di lingkungan hakim lain di pengadilan.

Pemeriksaan urine akan segera dilakukan waktu dan tanggalnya sesuai permintaan KY.

Sementara itu, hakim PN Bekasi Puji Wijayanto, menurut Sumirat, saat ini masih diperiksa intensif oleh BNN. Namun proses hukum hakim Puji masih terus dilakukan.

"(Berkas PW) Belum P-21. Sesuai dengan UU dan PP, penyidik, penuntut umum dapat menempatkan sementara pecandu di tempat rehabilitasi sampai menunggu proses hukum," kata Sumirat.

Seperti diketahui, Puji ditangkap di sebuah tempat karoke di Illigals Hotel and Club di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, ruang 331, pukul 17.00 WIB, Selasa 16 Oktober 2012 oleh penyidik BNN. Selain Puji, rekannya, Sidik, dan 4 wanita penghibur ikut diamankan petugas.

Puji saat ini menjadi tersangka dengan ancaman penjara 12 tahun penjara. Saat bertamu di BNN, Imam Anshari Saleh juga menemui hakim Puji. "Menurut Pak Puji banyak hakim di Jakarta yang memakai narkoba," kata Imam membeberkan kicauan Puji.



(nik/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads