"Dia bebas demi hukum karena perbuatannya tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, di Jakarta, Kamis (1/11/2012).
Rikwanto mengatakan, observasi kejiwaan terhadap Sudirman telah selesai. Hasilnya, Sudirman dinyatakan stres
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Benda yang disebut mirip senjata api rakitan yang dibawa Sudirman itu juga tidak berfungsi sebagaimana mestinya senjata api.
Sebelumnya, Sudirman ditangkap aparat karena kedapatan membawa benda yang mirip dengan senjata api di Masjid Istiqlal, Jumat (26/10) lalu.
(mei/aan)











































