Keluarga Terduga Teroris di Palmerah Curhat ke MUI

Keluarga Terduga Teroris di Palmerah Curhat ke MUI

- detikNews
Kamis, 01 Nov 2012 15:14 WIB
Keluarga Terduga Teroris di Palmerah Curhat ke MUI
Jakarta - Keluarga terduga teroris di Palmerah yang ditangkap Densus 88 Antiteror akhir pekan lalu menyambangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI). Mereka mengadu seputar penangkapan Densus 88 yang dinilai sewenang-wenang.

Keluarga terduga teroris yang didampingi Tim Pengacara Muslim tiba di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/11/2012).

Mereka yakni Davit, pelajar yang sebelumnya ditangkap dan kini dibebaskan karena terbukti tidak terkait terorisme. Lalu ada istri terduga teroris Sunarto, Fenti, dan kembaran Sunarto, Sunardi (Nandi).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami datang atas nama keluarga yang diduga teroris yang ditangkap di Palmerah. Kita dipanggil oleh MUI, MUI ingin tahu kronologinya," kata anggota TPM, Ahmad Kholid.

Menurut dia, tindakan penangkapan yang dilakukan Densus 88 sewenang-wenang. "Hanya karena mereka kenal dengan Basyir, mereka tidak tahu apa urusan Basyir ada di situ. Ini kesalahan, ini penculikan karena mereka tidak punya data siapa yang mau ditangkap," ujar dia.

Kholid mengatakan keluarga sudah menerima surat pemberitahuan penangkapan yang dikirim melalui pos. Surat itu diterima 2 hari setelah penangkapan.

"Hukum apa ini, inilah tindakan Densus yang arogan sekali. Ini penculikan," kata dia.

Koordinator TPM, Ahmad Michdan, mengatakan TPM menjadi kuasa dari keluarga yang ditahan. "3 Klien kami ditahan. 1 Sudah pulang yaitu Davit. Yang masih ditahan Herman dan Sunarto. Kami mendapat keterangan dari keluarga bahwa ketiganya amat jauh dari kegiatan terorisme," kata Michdan.

Menurut dia, ada hal yang patut dikoreksi. "Teroris ini kelihatan jelas diarahkan ke umat Islam. Mereka yang disangka teroris, mereka mengklaim dirinya bahwa mereka itu tidak melakukan teror. Yang mereka inginkan adalah pembelaan terhadap saudara muslimnya," kata Michdan.

Pertemuan itu dilakukan secara tertutup.

(aan/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads