"(Pemanggilannya) hari Senin tanggal 5 November Jam 10.30 WIB," kata Ketua BK, M Prakosa, usai rapat BK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/11/2012).
Menurut Prakosa, dalam pemanggilan itu BK DPR akan meminta Dahlan Iskan untuk menyebutkan siapa saja anggota dewan yang pernah meminta upeti kepada BUMN. Informasi dari Dahlan itu akan ditindaklanjuti oleh BK jika memang ditemukan pelanggaran anggota dewan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prakosa mengatakan nantinya akan dilakukan penyelidikan terhadap anggota DPR yang disebut Dahlan memeras BUMN. Jika kemudian dalam penyelidikan ditemukan bukti pelanggaran, maka BK akan menjatuhkan sanksi tegas kepada anggota DPR tersebut.
"Siapa yang melakukan tindakan itu, maka tentunya akan kita lakukan penyelidikan, dan jika terbukti akan kita jatuhkan sanksi tegas," kata Prakosa.
(bal/tor)











































