Dianiaya Polisi 'Bengal', Wartawan TVRI di Makassar Lapor Propam

Dianiaya Polisi 'Bengal', Wartawan TVRI di Makassar Lapor Propam

Muhammad Nur Abdurrahman - detikNews
Kamis, 01 Nov 2012 14:34 WIB
Makassar - Wartawan TVRI Anwar Arham alias Kelto melapor ke Propam Polrestabes Makassar. Ia mengaku dianiaya anggota Dalmas. Berdasarkan data Propam, pelaku termasuk polisi bengal karena sudah 4 kali berbuat serupa.

Di Mapolrestabes Makassar, Anwar menceritakan, saat kejadian, ia dan rekannya pulang setelah meliput aksi unjuk rasa di fly over Makassar, Kamis (1/11/2012), sekitar pukul 12.00 WITA. Sial, helm Anwar dicuri. Mau tak mau, ia bersepeda motor tanpa mengenakan helm.

Di tengah jalan, Anwar dan temannya dihentikan seorang polisi. "Dia langsung merampas kunci motor, menarik kerah baju saya, dan mencekik serta menjepit kepala saya," kata Anwar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggota Dalmas bernama Briptu H itu juga merusak kamera Anwar. "Tapi saya punya rekaman kejadian itu di Blakcberry," ungkapnya.
Β 
Kanit Propam Polrestabes Makassar Kompol Joko W memastikan akan serius menindak pelaku baik secara etik maupun pidana. Berdasarkan data di Propam, Briptu H sudah 4 kali melakukan tindak serupa dan diproses secara kelembagaan dan hukum.

"(Briptu H) Sudah pernah disel. Istilahnya, dia polisi bengal. Kami pasti akan menindaklanjuti laporan korban," katanya.

(trw/nrl)


Berita Terkait