Ruhut: Partai Demokrat Tersandera Andi Mallarangeng

Ruhut: Partai Demokrat Tersandera Andi Mallarangeng

- detikNews
Kamis, 01 Nov 2012 13:22 WIB
Ruhut: Partai Demokrat Tersandera Andi Mallarangeng
Jakarta - Kegundahan Partai Demokrat soal keterlibatan Menpora yang juga politisi PD dalam kasus Hambalang, kian meruncing menyusul laporan audit BPK yang diserahkan kepada DPR. Politisi PD Ruhut Sitompul menyatakan partainya benar-benar tersandera oleh kasus yang melibatkan Andi Mallarareng.

"Jelas kami disandera oleh Andi (Mallarangeng) dengan adanya masalah ini dan berita lain. Aku nggak sepakat kalau ada yang mengatakan Partai tidak tersandera, jelas ini jadi beban," kata politikus Partai Demokrat Ruhut Sitompul, saat dihubungi, Kamis (1/11/2012).

Ruhut menyatakan satu suara dengan anggota Dewan Pembina PD Hayono Isman yang mengatakan Andi Mallarangeng menjadi beban Partai Demokrat. Menurutnya, keterlibatan Menpora yang juga politisi Partai Demokrat itu harus diselesaikan segera oleh KPK atau penegak hukum lain agar tak lagi jadi beban Partai Demokrat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pendeknya tegas aku katakan, siapapun nama yang disebut jadi beban bagi kami (Partai Demokrat), nggak ada yang nggak jadi beban, karena itu kami mengalir yang berwenang masalah ini mau itu KPK atau penegak hukum lain untuk menyelesaikan," tegas anggota komisi III itu.

Ruhut menjelaskan KPK bisa mengklarifikasi keterlibatan Andi Mallarangeng melalui hasil audit investigasi BPK maupun dari informasi dan fakta persidangan yang ada.

"Apabila sudah didukung informasi dan dua alat bukti yang cukup seperti laporan BPK ya sesegera mungkin (diperiksa), karena kami tidak mau tersandera. Kalau ada dua alat bukti silakan aja," ucapnya.

"Lembaga yang berwenang untuk selesaikan ya selesaikan, kalau dari kami ada AD/ART kalau jadi tersangka harus non-aktif. Kan aturannya begitu kalau tersangka harus non-aktif. Jadi bagaimana KPK, polisi kejaksaan saja (yang menegaskan status Menpora), kami parpol bukan BPK, KPK, polisi atau kejaksaan," lanjut Ruhut.

(iqb/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads