"Hasil pemeriksaan kemarin Davit dinyatakan tidak cukup bukti untuk dijadikan tersangka. Saat ini kita masih melakukan pendalaman terhadap Herman," kata Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (1/11/2012).
Seperti diketahui, Herman adalah kakak dari Davit Azhari. Boy menjelaskan pendalaman terhadap Herman diduga kuat karena dia memiliki hubungan yang akrab dengan terduga teroris bernama Basyir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Herman ditangkap pada 27 Oktober 2012, di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Palmerah Barat 2 nomor 24, RT 003 RW 09, Palmerah, Jakarta Barat.
(gah/gah)











































