KPK: Status Kompol Legimo & AKBP Teddy Masih Saksi

KPK: Status Kompol Legimo & AKBP Teddy Masih Saksi

- detikNews
Kamis, 01 Nov 2012 12:42 WIB
Jakarta - Polri sudah menyerahkan seluruh berkas kasus simulator ke KPK. Termasuk berkas Kompol Legimo dan AKBP Teddy Rusmawan. 2 Orang ini ditetapkan Polri menjadi tersangka dan ditahan. Tapi walau sudah diserahkan, di KPK status keduanya masih saksi.

"Iya saksi," kata juru bicara KPK Johan Budi saat dikonfirmasi, Kamis (1/11/2012).

Senada dengan Johan, soal status 2 perwira menengah Polri yang menjadi bendahara Korlantas dan petugas di Primkoppol itu, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menegaskan sepenuhnya bergantung pada pemeriksaan penyidik di KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penyidik kelak akan menentukan, dan untuk itu mereka diperiksa," jelas Bambang.

Bendahara Korlantas Kompol Legimo diperiksa KPK. Posisi Legimo sendiri dalam kasus simulator SIM yang diusut Polri terkait erat dengan konstruksi hukum versi Bareskrim. Dalam penyidikan itu, Legimo bersama Teddy Rusmawan diduga melakukan pemalsuan tanda tangan Irjen Djoko Susilo, mantan Kakorlantas.

(ndr/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads