Golkar Nonaktifkan Fahmi Cs

Golkar Nonaktifkan Fahmi Cs

- detikNews
Rabu, 15 Sep 2004 06:14 WIB
Jakarta - DPP Partai Golkar memutuskan untuk memberhentikan sementara (non aktif) 11 pengurus termasuk 2 orang penasihat. Mereka dianggap telah melanggar keputusan partai mendukung pasangan Mega-Hasyim.Keputusan ini dikeluarkan dalam rapat pleno paripurna DPP Partai Golkar, Rabu (15/9/2004). Selain itu, sebanyak 12 orang dinonaktifkan sebagai anggota Partai Golkar.Pengurus Partai Golkar yang dinonaktifkan dari jabatan adalah :Penasihat Partai Golkar 1.    Jusuf Kalla2.    MuladiPengurus DPP Partai Golkar 3.    Fahmi Idris4.    Marzuki Darusman5.    Burhanuddin Napitupulu6.    Yuniwati Maskur Sofwan7.    Anton Lesiangi8.    Abu Hanifah9.    Abu Hasan Sadjili10.    Priyo Budi Santoso11.    Yuslin NasutionSedangkan kader Partai Golkar yang status keanggotaannya dinonaktifkan adalah :1.    Fahmi Idris2.    Marzuki Darusman3.    Burhanuddin Napitupulu4.    Yuniwati Maskur Sofwan5.    Anton Lesiangi6.    Abu Hanifah7.    Abu Hasan Sadjili8.    Priyo Budi Santoso9.    Yuslin Nasution10.    Edison Betaubun11.    Yorris Raweyai12.    Malkan AminKetua umum Partai Golkar Akbar Tandjung mengatakan, sanksi ini dijatuhkan karena mereka telah menentang putusan rapim. "Fungsionaris yang kenakan sanksi ini nyata-nyata menentang putusan rapim yang merupakan salah satu instrumen pengambil putusan tertinggi organisasi contohnya yaitu dengan membentuk forum perubahan Partai Golkar diluar sepengetahuan DPP," kata Akbar usai rapat di kantor DPP Partai Golkar, Jl. Anggrek Nelly Murni, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (15/9/2004).Akbar menambahkan, seluruh fungsionaris yang dikenai sanksi akan direhabilitasi apabila secara resmi menyatakan akan loyal dan mendukung keputusan partai."Sanksi terpaksa dijatuhkan karena setelah diberi peringatan, fungsionaris yang bersangkutan tidak mengindahkan bahkan terus mengambil langkah yang bertentangan dengan kebijakan organisasi," tukasnya.Ketua DPP Partai Golkar Agung Laksono menambahkan, dengan adanya sanksi tersebut maka sebagai konsekuensi logis otomatis fungsi, peran dan tanggung jawab yang diembankan selama ini akan gugur seperti menjadi anggota DPR, pimpinan fraksi dan sebagainya. "Fungsionaris yang dikenai sanksi akan diberikan kesempatan untuk menyampaikan pembelaannya atas perbuatan yang dilakukan selama ini tetapi waktunya tergantung pada DPP," tandas dia. Namun, pihaknya, lanjut Agung, belum memikirkan kapan akan menggelar rapat klarifikasi tersebut. "Kami belum memikirkan kapan akan menggelar rapat tersebut karena kita masih akan berkonsentrasi pada pilpres," tutur Agung.Ketika ditanya apakah rapat tersebut akan digelar sebelum 20 september, Agung mengaku masalah tersebut belum dipikirkan. "Kita belum berpikir sampai disitu tergantung bagaimana kondisi partai kapan ada waktu," jelas dia. (ton/)


Berita Terkait