"(Hasil audit BPK) masih dipelajari dulu. Tanggal 19 November setelah reses, Panja akan rapat," kata anggota Panja Hambalang DPR, Zulfadhli, saat dihubungi detikcom, Kamis (1/11/2012).
Politikus Golkar itu mengatakan Panja Hambalang masih akan mempelajari laporan investigasi itu di masa reses DPR sekarang ini. Sebab, laporan itu juga baru diterimanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui BPK telah menyerahkan hasil audit Hambalang ke Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso Rabu (31/10) kemarin. Hasil audit BPK itu merupakan hasil pemeriksaan investigatif tahap pertama, sesuai dengan bukti yang didapat BPK sampai dengan tanggal 31 Oktober 2012. Pendalaman pemeriksaan akan diteruskan berdasarkan data-data selanjutnya yang diterima BPK.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK menyimpulkan ada indikasi penyimpangan terhadap peraturan perundangan dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh pihak-pihak yang terkait kasus ini.
Indikasi penyimpangan tersebut meliputi: SK hak pakai, izin kontrak tahun jamak, pendapat teknis, Persetujuan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Lembaga (KL) tahun 2011, pelelangan, pencairan anggaran tahun 2010, dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi.
(tor/nrl)











































