"Saya ingin klarifikasi tentang pemberitaan sebelumnya, kasus penyidikan saya tidak ada kaitanya dengan MKGR apalagi Partai Golkar. Ini pure dalam kasus saya ini proses penyidikan saya," ujar Dendy di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, sekitar pukul 10.30 WIB, Kamis (1/11/12)
Ditemani dengan beberapa stafnya, Dendy datang ke KPK dengan mengenakan kemeja biru dan celana hitam. Setelah turun dari mobil, Dendy sempat berjalan dengan tongkat menaiki anak tangga di lobi gedung lalu duduk dikursi roda. Kaki kanan Dendy tampak masih di gips.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di Gema MKGR, Dendy menjabat sekretaris jenderal, di bawah Fahd Rafiq sebagai ketuanya. Fahd sendiri juga merupakan tersangka di KPK namun dalam kasus yang lain yakni penyuapan kepada anggota Banggar Wa Ode Nurhayati.
Sebelumnya, Dendy Prasetiya menyebut uang dari proyek itu mengalir ke kader-kader muda MKGR lain. "Bukan ke organisasi. Tapi uang ke pribadi-pribadi pengurus Gema, Gerakan Muda MKGR," ujar kuasa hukum Dendy Prasetiya, Erman Umar ketika dikonfirmasi, Selasa (24/10/2012).
Dendy adalah Direktur Utama PT Perkasa Jaya Abadi Nusantara. Bersama dengan ayahnya yang merupakan anggota Komisi Agama DPR dari Fraksi Partai Golkar Zulkarnaen Djabbar, Dendy menjadi tersangka korupsi pengadaan Al-Quran dan laboratorium komputer di Kementerian Agama. Dendy diduga menerima suap Rp 4 miliar.
Dalam proyek ini, Dendy diduga menjadi perantara yang membantu memenangkan PT Abadhi Aksara Indonesia dalam proyek pengadaan Al-Quran pada 2011 dengan anggaran Rp 22,8 miliar. Dendy juga menjabat Direktur PT Sinergi Pustaka Indonesia yang memenangi proyek serupa pada 2012 dengan anggaran Rp 110 miliar.
(ndr/ndr)











































