"Keputusan ini sudah berdasar pertimbangan dan fakta. Ini keputusan terbaik," ujar Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta, M Taufik, saat dihubungi detikcom, Rabu (31/10/2012) malam.
Taufik berharap sanksi tegas yang dijatuhkan oleh DKPP KPU ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi penyelenggara pemilu. Penyelenggaraan pemilu di masa mendatang diharap bisa berlangsung lebih adil dan jujur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Taufik menilai keputusan pemecatan ini menjadi bukti bahwa DKPP KPU melaksanakan tugasnya secara profesional dan adil. Terlebih, penyelenggaraan pemilu 2014 semakin dekat.
"Menunjukkan bahwa DKPP KPU institusi yang melaksanakan kewenangan secara tidak sepihak, dalam rangka membangun demokrasi," ucap Taufik.
"Saya kira DKPP punya kewenangan untuk mengontrol penyelenggara pemilu agar melaksanakan pemilu secara adil. Ke depan, penyenggara pemilu harus hati-hati," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, DKPP KPU memecat Ketua Panwaslu DKI Ramdansyah. Dia dipecat karena dinilai tidak netral dalam menjalankan tugasnya saat Pilgub DKI 2012.
Pemecatan Ramdansyah diputuskan melalui sidang yang digelar Rabu (31/10) sore ini. Sidang tersebut merupakan tindak lanjut dari pengaduan yang dilakukan Partai Gerindra yang diwakili oleh Sufni Dasco Ahmad yang memberi kuasa khusus kepada Said Bakhri.
Dalam keputusannya, DKPP menilai Ramdansyah berlaku tidak adil terhadap penanganan kasus dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan kubu Gerindra. "Saudara Ramdansyah telah terbukti memberikan perlakuan yang berbeda kepada Pengadu dengan bertindak tidak adil, tidak setara, dan tidak cermat sehingga menimbulkan ketidakpastian dan kecurigaan yang mengganggu citra lembaga Pengawas Pemilu sebagai penyelenggara Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Tahun 2012," kata Anggota DKPP, Nur Hidayat Sardini, dalam siaran pers yang diterima detikcom, Rabu (31/10).
(nvc/fjr)











































