Sidang Neneng dijadwalkan digelar pukul 09.00 WIB, Kamis (1/11/2012). Dakwaan terhadap Neneng akan dibacakan bergantian oleh jaksa penuntut umum yang dipimpin I Kadek Wiradana.
Anggota tim pengacara Neneng, Junimart Girsang mengatakan kliennya siap menjalani persidangan. "Ibu Neneng dan kami tim penasihat hukumnya siap menghadapi persidangan," katanya, Rabu (31/10/2012) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apalagi didakwakan beliau berperan bahkan mengatur. Tidak ada satu buktipun yang bisa mendukung dakwaan itu. Jaksa juga harus menunjukkan akte perusahaan untuk membuktikan Ibu Neneng punya posisi di PT Anugerah,"tegasnya.
(fdn/)











































