Polisi Pasang Batas Dilarang Melintas di Semburan Lumpur di Kutai Timur

Polisi Pasang Batas Dilarang Melintas di Semburan Lumpur di Kutai Timur

- detikNews
Kamis, 01 Nov 2012 02:16 WIB
Jakarta - Polres Kutai Timur membuat garis batas dilarang melintas dengan radius 20-30 meter dari titik semburan lumpur di kawasan Pipe Yard Logistik Pertamina, Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur. Hal ini agar masyarakat tidak mendekati lokasi semburan lumpur tersebut.

"Pengamanan kita di lokasi, sudah kita bikin garis batas larangan melintas dengan radius 20 hingga 30 meter dari titik semburan lumpur," kata Kapolres Kutai Timur AKBP Budi Santosa, kepada detikcom melalui telepon, Rabu (31/10/2012) malam.

Budi menjelaskan, hasil koordinasi yang dilakukannya bersama dengan PT Pertamina EP Region KTI Sangatta Field menunjukkan bahwa daerah titik semburan lumpur bukan termasuk area pengeboran, sehingga semburan yang muncul tidak membahayakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari hasil koordinasi kita dengan Pertamina, titik semburan bukan daerah pengeboran. Yang keluar bukan minyak, bukan juga gas murni. Tapi memang lumpur bercampur air," ujar Budi.

"Dugaan sementara, semburan lumpur keluar karena faktor alam. Bukan seperti semburan lumpur yang ada di Sidoarjo. Prediksi Pertamina, dalam 3-4 hari akan tuntas ditanganinya (menghentikan semburan lumpur)," tambahnya.

Masih menurut Budi, ketinggian semburan lumpur mencapai hingga sekitar 30 centimeter. Di lokasi, sambungnya, ditutup dengan seng baja untuk menghindari kemungkinan masyarakat nekat mendekati lokasi titik semburan tersebut.

"Ditutup dengan seng untuk keamanan dengan penjagaan petugas sekuriti Pertamina dan dari Satuan Obyek Vital Polres Kutai Timur. Semburan itu tidak mengandung gas berbahaya," tegasnya.

"Kita juga sudah meminta kepada perangkat desa, untuk memberitahukan kepada masyarakat setempat meski jauh dari pemukiman, untuk tidak khawatir," terang Budi.

Alat berat berikut truk, sudah berada di lokasi yang digunakan untuk menggali lubang dan mengangkut lumpur yang keluar ke permukaan. "Truk untuk mengangkut lumpur, alat beratnya untuk membuat lubang untuk mengalihkan atau menampung keluarnya lumpur," ungkap Budi.

Meski demikian, beredar kabar bahwa semburan lumpur mengandung gas metan dengan prosentase 0,28 persen. Dikonfirmasi hal itu, Budi membantahnya. Dia memastikan semburan lumpur tidak mengandung gas.

"Dari data Pertamina yang kita dapatkan, lumpur yang keluar dan diangkut dengan menggunakan truk tangki sebanyak 96 ton tanpa cairan minyak mentah. Kondisi di sekitar semburan cukup aman," tutupnya.

Seperti diketahui, semburan lumpur bercampur pasir mencuat ke permukaan sejak Selasa (30/10) pagi, sekitar pukul 07.00 WITA. Ketinggian semburan kurang dari 1 meter. Petugas Layanan Operasi PT Pertamina EP Region KTI Sangatta Field, Enriko Hutasoit ketika dikonfirmasi detikcom membenarkan insiden semburan lumpur tersebut.

(nvc/nvc)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads