"Kalo soal pembiaran, saya tidak mungkin melakukan pembiaran," terang Andi di Kantornya di Kemenpora, Senayan, Jakarta, Rabu (31/10/2012).
Andi menegaskan, dirinya selaku menteri sudah menjalankan tugas sebaik baiknya termasuk pengawasan. "Kalau ada penyimpangan, siapapun yang melakukan penyimpangan harus kita proses secara hukum," tambah Andi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga menegaskan jika ada hal-hal yang harus ditindaklanjuti secara hukum, sekarang KPK sedang melakukan pengusutan. Dia berharap KPK bisa cepat menyelesaikan pengusutannya.
"Saya siap bekerja sama penuh. Saya bertanggung jawab secara moral sebagai menterinya. Saya selalu siap bekerja sama penuh dengan KPK, kapan saja, selama ini juga selalu bekerja sama penuh," tuturnya.
(ndr/trq)











































