"Dipulangkan ke rumah kerabatnya di daerah Jakarta Selatan, kemarin malam sekitar pukul 19.30 WIB," kata pengacara Davit dan Herman, Achmad Michdan saat dikonfirmasi, Rabu (31/10/2012).
Menurut Michdan, pemulangan itu mengindikasikan tidak adanya keterlibatan Davit dalam jaringan teroris. Davit pun jadi korban salah tangkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Michdan juga mengatakan Setelah didalami oleh Mabes Polri, ternyata benar Davit tidak terbukti merupakan jaringan teroris. Saat ditanya, apakah pihak keluarga akan menuntut pengembalian nama baik, Michdan menjawab belum tahu.
"Davit masih trauma, belum bisa berkomunikasi dengan baik. Untuk sementara konsentrasi kami memulihkan kondisi Davit," ujarnya.
(spt/mad)











































