Polri Buka Peluang Cabut Gugatan Korlantas Kepada KPK

Polri Buka Peluang Cabut Gugatan Korlantas Kepada KPK

Rina Atriana - detikNews
Rabu, 31 Okt 2012 15:58 WIB
Polri Buka Peluang Cabut Gugatan Korlantas Kepada KPK
Jakarta - Korlantas Polri menggugat KPK terkait sejumlah dokumen yang disita saat penggeledahan beberapa waktu lalu. Polri membuka peluang gugatan tersebut untuk dicabut.

"Ya hal-hal seperti itu bisa saja," ujar Karo Penmas Polri Brigjen Boy Rafli Amar, di kantornya Jl Trunojoyo, Jakarta, Rabu (31/10/2012). Boy menjawab pertanyaan apakah Polri akan mencabut gugatan tersebut.

Boy mengatakan Korlantas hanya meminta dokumen-dokumen yang tidak terkait kasus simulator dikembalikan. Menurut Boy, dokumen-dokumen tersebut masih digunakan oleh Korlantas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi yang dimasalahkan bukan proses penggeledahannya. Sebelum digugat pernah ada surat, sudah ada juga penjelasannya secara rinci. Kita liat perkembangannya nanti," imbuhnya.

Boy menjelaskan Polri terus berkordinasi dengan KPK agar mendapat jalan keluar dari kebuntuan ini. "Langkah-langkah koordinasi terus dilakukan, ini kan belum sampai tahap persidangan. Jika ditengah jalan ada hal-hal yang bisa didiskusikan ya kita bicarakan," ungkapnya.

(ega/ndr)


Berita Terkait