Kisah 'Komisi Air Mata' & 'Komisi Mata Air' di DPR

Kisah 'Komisi Air Mata' & 'Komisi Mata Air' di DPR

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Rabu, 31 Okt 2012 15:28 WIB
Kisah Komisi Air Mata & Komisi Mata Air di DPR
foto: detikcom
Jakarta -

Anggota Komisi I DPR dari FPKB Lily Wahid menyebut Komisi VI dan VII DPR yang sedang menggoyang Menteri BUMN Dahlan Iskan adalah 'komisi basah'. Ada cerita menarik di balik penyebutan 'komisi basah' dan 'komisi kering'.

Mantan anggota Komisi I DPR Yuddy Chrisnandi mengungkap bahwa istilah 'komisi basah' atau kerap disebut anggota DPR sebagai 'komisi mata air' digunakan untuk menggambarkan komisi dengan mitra kerja dan anggaran yang besar. Sebaliknya, 'komisi kering' yang disebut sebagai 'komisi air mata' adalah komisi dengan sedikit peluang untuk mendapatkan tambahan uang makan.

"Sebenarnya basah dan kering itu relatif. Beberapa komisi sering disebut komisi air mata, kering apanya? Di setiap komisi kan ada anggarannya. Di setiap komisi itu ada sejumlah anggaran dari mitra kerjanya. Selalu ada peluang KKN, jadi ini sangat relatif tergantung moral anggota DPR-nya untuk mengolah," kata Yuddy yang pada periode lalu menjadi anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yuddy paham beberapa anggota DPR membuat sebuah istilah masing-masing seperti Lily Wahid yang menyebut Komisi VI dan VII DPR sebagai 'komisi mata air'. Namun menurut Yuddy, Komisi X DPR yang kini sedang digoyang kasus Hambalang juga membahas penganggaran yang sangat besar.

"Komisi I juga anggaran pertahanan sangat besar, Komisi X itu komisi pendidikan, anggaran pendidikan sangat besar ada 20 persen dari APBN. Jadi basah atau kering, mata air atau air mata, itu sangat tergantung bagaimana anggotanya mengolah," ungkap Yuddy.

Menurut Yuddy, seharusnya anggota DPR tak bermain anggaran. Karena baru masuk DPR saja sudah dibanjiri fasilitas premium.

"Anggota DPR kan digaji dan diberi berbagai fasilitas yang luar biasa. Baru masuk DPR dapat kredit tanpa bunga untuk membeli rumah, dapat subsidi membeli mobil, subsidi perawatan rumah, asuransi kesehatan platinum beserta keluarganya. Rapat membahas undang-undang juga dibayar uang honor, libur sidang di masa reses juga digaji, naik pesawat juga tiket bisnis," beber Yudi.

Sebelumnya diberitakan di tengah memanasnya hubungan Menteri BUMN Dahlan Iskan dengan Komisi VI dan VII DPR, anggota Komisi I DPR Lily Wahid menyebut dua komisi tersebut sebagai komisi basah. Lili mendorong Dahlan melaporkan oknum anggota DPR pemeras BUMN ke KPK.

(van/nrl)


Berita Terkait