BPK: Indikasi Penyimpangan Hambalang Rp 243 Miliar

BPK: Indikasi Penyimpangan Hambalang Rp 243 Miliar

M Iqbal - detikNews
Rabu, 31 Okt 2012 15:09 WIB
BPK: Indikasi Penyimpangan Hambalang Rp 243 Miliar
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akhirnya menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas audit invetsigasi proyek Hambalang di Kemenpora. Dalam laporan yang diserahkan kepada DPR, kerugian penyimpangan sebesar Rp 243 miliar.

"Indikasi penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan karena adanya kelalaian dan atau kesengajaan oleh pihak-pihak terkait dengan pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) menyebabkan indikasi kerugian keuangan negara sekurang-kurangnya Rp 243,66 miliar," kata ketua BPK Hadi Purnomo.

Hal itu disampaikan dalam keterangan saat menyerahkan laporan hasil pemeriksaan BPK atas proyek Hambalang, kepada DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (31/10/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, angka itu didapat dari hasil audit investigasi proyek Hambalang sampai dengan 30 Oktober 2012 yang dilakukan BPK.

"Rinciannya, sebesar Rp 116,930 miliar merupakan selisih pembayaran uang muka yang telah dilaksanakan (Rp 189,450) dikurangi dengan pengembalian uang muka pada saat pembayaran termijn pada tahun 2010 dan 2011 (Rp 72,520 miliar)," ungkapnya.

Kemudian sebesar Rp 126,734 miliar yang merupakan kelebihan pembayaran atau pemahalan harga pada pelaksanaan konstruksi terdiri dari dua.

"Yaitu mekanikal elektrikal (ME) sebesar Rp 75,724 miliar dan
pekerjaan struktur sebesar Rp 51,010 miliar," jelasnya.

"Indikasi kerugian negara ini diperoleh dengan cara membandingkan jumlah dana yang dikeluarkan Kemenpora dengan nilai pekerjaan sebenarnya (real cost) yang dikerjakan subkontraktor yang dihitung secara uji petik," imbuh Hadi.

(bal/mad)


Berita Terkait