Cak Imin: Survei KHL Harus Menjadi Landasan Penetapan UMP

Cak Imin: Survei KHL Harus Menjadi Landasan Penetapan UMP

Danu Damarjati - detikNews
Rabu, 31 Okt 2012 14:16 WIB
Cak Imin: Survei KHL Harus Menjadi Landasan Penetapan UMP
Jakarta - Menaker Muhaimin Iskandar meminta agar survei kebutuhan hidup layak (KHL) menjadi patokan untuk penetapan upah minimum provinsi (UMP). Kesejahteraan buruh harus jadi salah satu pertimbangan dalam penetapan UMP.

"Kita berharap kepada semua dewan pengupahan daerah selalu menjadikan komponen survei KHL sebagai landasan untuk menetapkan upah minimum," kata pria yang akrab disapa Cak Imin itu usai diskusi Pancasila Sebagai Pedoman dan Basis Hubungan Industrial yang diselenggarakan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di Hotel Aryaduta, Jalan Prapatan, Jakarta Pusat, Rabu (31/10/2012).

Cak Imin mengatakan kebutuhan hidup layak buruh harus diperhatikan oleh dewan pengupahan daerah dalam memutuskan upah minimum. Kemenaker juga akan membuat surat edaran mengenai hal itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena upah minimum selama ini dipahami perusahaan-perusahaan sebagai upah standar, ini salah. Karena sudah terlanjur, maka tolong, faktor kesejahteraan buruh dijadikan pertimbangan," ujarnya.

Ketua KSPI Said Iqbal mengamini pernyataan Cak Imin. Upah minimum yang berlaku harus ditingkatkan.

"Kenapa nilai upah masih dipertahankan dengan upah murah Rp 1,1 juta. Ini harus diperbaiki," cetus Said.

(tor/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini