Kasus Simulator, KPK Periksa Brigjen Didik & Budi Susanto Jumat

Kasus Simulator, KPK Periksa Brigjen Didik & Budi Susanto Jumat

- detikNews
Rabu, 31 Okt 2012 13:46 WIB
Kasus Simulator, KPK Periksa Brigjen Didik & Budi Susanto Jumat
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima sepenuhnya kasus dugaan korupsi simulator SIM di Korlantas Polri. Untuk itu, KPK akan kembali melanjutkan pengusutan kasus ini dimulai dengan memeriksa Didik Purnomo dan Budi Susanto pada Jumat (2/11) besok.

"Rencana akan ada pemeriksaan pada Jumat ini terhadap DP termasuk BS juga," tutur juru Bicara KPK, Johan Budi SP di kantornya Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (31/10/2012).

Namun Johan belum bisa memastikan kapasitasnya keduanya diperiksa sebagai saksi atau tersangka. Namun, dapat dipastikan bahwa KPK belum akan melakukan penahanan terhadap keduanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya betul, statusnya bukan tahanan KPK. Bukan diperiksa sebagai tahanan KPK" tuturnya.

Pada Selasa (31/10) semalam, Bareskrim telah menyerahkan berkas Simulator SIM. Bareskrim memastikan bahwa berkas yang diserahkan tersebut merupakan berkas kelima tersangka versi Bareskrim.

Lima tersangka yang dimaksud antara lain Sukotjo Bambang, Budi Susanto, Brigjen Didik Purnomo, Kompol Legimo dan AKBP Teddy. Mereka sebelumnya telah ditetapkan tersangka oleh Polri.

Penyerahan berkas itu juga termasuk berkas Kompol Legimo dan AKBP Teddy Rusmawan yang telah ditetapkan Polri sebagai tersangka di kasus simulator. 2 Orang itu tidak ditetapkan KPK menjadi tersangka.

Namun ketika disinggung perihal masa tahanan keduanya yang habis hari ini, Johan enggan menanggapinya. Apakah bebas atau seperti apa, Johan menjawab diplomatis. "Ya itu ditanya kepada yang besangkutan" imbuhnya.

(ndr/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads