Salahi IMB, Rumah 3 Lantai di Kelapa Gading Dibongkar P2B

Salahi IMB, Rumah 3 Lantai di Kelapa Gading Dibongkar P2B

Prins David Saut - detikNews
Rabu, 31 Okt 2012 12:17 WIB
Salahi IMB, Rumah 3 Lantai di Kelapa Gading Dibongkar P2B
Jakarta -

Rumah berlantai 3 yang sedang dibangun di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, dibongkar oleh petugas Pengawas dan Penataan Bangunan (P2B). Rumah itu menyalahi izin bangunan.

"Mereka melanggar tidak sesuai izin," ujar Camat Kelapa Gading, Jupan Royter, di lokasi pembongkaran Perumahan Kelapa Gading Permai, No 1-2, RT 04/02, Kelurahan Kelapa Gading Timur, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (31/10/2012).

Pantauan detikcom di lokasi, pembangunan rumah itu sudah mencapai 60 persen. Bangunan seluas 320 meter persegi yang baru jadi konstruksinya dibongkar dengan sebuah alat berat. Sekitar 8 pekerja bangunan rumah tersebut hanya bisa menyaksikan bangunan dihancurkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rumah tinggal dua lantai izinnya tahun 2011, melanggar peruntukan bangunan karena ini tiga lantai bentuk ruko lagi," ujar Jupan.

Pemilik rumah, Ettoria Tasani, sebelumnya telah diberikan surat pemberitahuan hingga teguran. Namun, pihak pemilik tidak merespons sama sekali pemberitahuan tersebut.

"Sebenarnya kita sudah peringati dan memberikan SP (Surat peringatan) tiga kali, namun tidak menggubrisnya," kata Jupan.

Saat ini lantai dua dan tiga bangunan masih terus dibongkar dan tidak ada perlawanan dari pemilik bangunan yang tidak diketahui keberadaannya.

Sementara sejumlah petugas P2B, belasan petugas Satpol PP, dan beberapa petugas Kepolisian, termasuk petugas Kecamatan dan warga sekitar masih memantau dan berjaga-jaga di sekitar lokasi pembongkaran.

(vid/aan)


Berita Terkait