"Besok (Rabu) kan hari terakhir masa penahannya. Kalau memang tidak ada apa-apa Pak Didik akan keluar demi hukum," kata Kuasa hukum Didik, Harry Ponto kepada detikcom, Selasa (30/10/2012) malam.
Hary mengatakan dirinya akan menjemput Didik Rabu malam pukul 23.59 WIB bertepatan dengan habisnya masa tahanan. Akan turut serta juga kelaurga Didik untuk mendampingi dan memberikan support.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tersangka kasus Simulator SIM yang ditahan Polri akan habis masa penahanannya pada 31 Oktober. Bila tak diperpanjang, mereka akan bebas. Pihak Polri sendiri memastikan menyerahkan berkas para tersangka ini pada KPK.
Mereka yang akan bebas karena masa penahanan selama menjadi tersangka habis yakni mantan Wakakorlantas Brigjen Pol Didik Purnomo, pengusaha Budi Susanto, AKP Legimo, dan AKBP Teddy Rusmawan.
Tersangka Polri yang juga menjadi tersangka di KPK yakni Didik dan Budi.
"Sejak Bareskrim tidak melakukan penyidikan maka itu adalah hak dari KPK. Keinginan untuk perpanjang atau tidak itu hak penyidik KPK yang menangani kasus tersebut," kata Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar Selasa (30/10/2012).
(slm/rmd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini