Pukat UGM: Anggota Dewan Pemeras BUMN Langgar Kode Etik DPR

Pukat UGM: Anggota Dewan Pemeras BUMN Langgar Kode Etik DPR

- detikNews
Rabu, 31 Okt 2012 06:12 WIB
Pukat UGM: Anggota Dewan Pemeras BUMN Langgar Kode Etik DPR
Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengantongi 10 nama anggota DPR pemeras BUMN. Jika 10 orang itu terbukti benar melakukan pemerasan maka anggota dewan telah melanggar kode etik.

"Pemerasan itu sudah pelanggaran kode etik karena anggota DPR dilarang untuk meminta-minta," kata Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) UGM Zainal Arifin Mochtar kepada detikcom, Rabu (31/10/2012).

Zainal menilai, Dahlan Iskan jangan hanya mewacanakan masalah ini. Dahlan harus segera membuka siapa saja yang sebenarnya menjadi oknum pemeras. Hal dini dilakukan karena banyaknya kepentingan yang terkait.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya harus dibuka, ya memang karena kepentingannya kan banyak," ucap Zainal.

Zainal menyebutkan 3 kepentingan yang terkait dengan diungkapnya ke-10 anggota DPR "tukang peras" ini. Pertama untuk mengetahui siapa saja anggota DPR yang suka memeras BUMN. Kedua, masyarakat bisa tahu bagaimana model pemerasan yang dilakukan dan wacana tersebut bukan hanya menjadi isu belaka tanpa ada penindaklanjutan secara kongkrit.

"Yang paling penting agar orang tidak melihat semua orang DPR buruk. Jadi ada beberapa orang saja yang buruk. Bayangan saya tidak mungkin anggota DPR itu semuanya pemeras, pasti adalah yang tidak. Nah, itu kepentingannya," ujar Zainal.

Seperti diberitakan, Dahlan Iskan mengaku mengantongi 10 nama anggota DPR pemeras BUMN. Badan Kehormatan DPR akan memanggil Dahlan untuk mengungkap nama-nama tersebut. Dahlan Iskan sendiri telah menyampaikan bersedia membuka nama-nama anggota DPR bermasalah tersebut jika diminta.

Sebelumnya juga telah beredar SMS gelap yang mengatasnamakan Humas BUMN sebagai sumbernya. SMS tersebut berbunyi :

"Ini Inisial Anggota DPR RI yg memeras BUMN: AK, IM, SN, NW, BS (Golkar) PM, EV, CK (PDIP) AR, IR, SUR ( PKS) FA (HANURA) ALM, NAS, (PAN) JA, SG, MJ (PD) MUZ (GERINDRA) Info: Humas BUMN."

Namun pihak Humas Kementerian BUMN sendiri telah membantah keras bahwa mereka yang menyebar SMS ini. "Kami tidak pernah menyebarkan SMS tersebut. Kami tidak mau hubungan dengan DPR yang semakin kondusif menjadi hancur akibat SMS tersebut," tegas Kepala Humas Kementerian BUMN Faisal Halimi.

(slm/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads