Pemerintah Singapura Tutup Kantor Konsulatnya di Pekanbaru

Pemerintah Singapura Tutup Kantor Konsulatnya di Pekanbaru

- detikNews
Rabu, 31 Okt 2012 03:49 WIB
Jakarta - Pemerintah Singapura menutup kantor konsulatnya di Pekanbaru, Riau. Penutupan tersebut berlaku terhitung sejak Rabu (31/10/2012).

"Konsulat Singapura di Pekanbaru akan menutup operasional pada 31 Oktober 2012. Konsulat akan menghentikan proses pengajuan visa dan berbagai urusan kekonsuleran lainnya mulai 30 Oktober 2012," demikian tertulis keterangan pers yang diterima detikcom dari Kementerian Luar Negeri Singapura, Selasa (30/10/2012).

Semua pelayanan dan tanggung jawab yang saat ini dilakukan Konsulat di Pekanbaru selanjutnya akan diambil alih oleh Konsulat Singapura di Batam. Penutupan konsulat di Pekanbaru ini merupakan bagian dari upaya untuk merampingkan pelayanan kekonsuleran dengan Konsulat Singapura di Batam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Konsulat Singapura di Batam beralamat di Gedung Sumatera Convention Center, Jalan Engku Putri, Kav. 01, Batam Centre, Batam 29461 Indonesia.

(rmd/rmd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads