"Berbekal data DPO dari Polres Semarang. Kapolsek Tebet langsung memerintahkan anggotanya melaksanakan penyidikan dan pengintaian. Akhirnya berhasil menangkap tersangka," ujar Kasi Humas Polsek Tebet, Aiptu Broto Suwarno, dalam rilis yang diterima detikcom, Selasa (30/10/2012).
Broto mengatakan data DPO tersebut diperoleh dari Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Agus Puryadi. Kapolsek Tebet Kompol Suyatno, lanjut dia, langsung memerintahkan Kanit I Reskrim Ipda Mudiran dan anggotanya untuk melakukan penyidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Broto menjelaskan rencananya SP mau menjemput calon TKW ke Semarang menggunakan Kijang Innova bernopol B 1253 SKP bersama seorang supir rental bernama Maman (42). Namun saat di Hotel Ernawati Bandungan, Semarang, tidak disangka mobil tersebut raib.
"Pukul 23.15 WIB saat tiba di Hotel Ernawati Bandungan dan menginap, Maman sedang ke kamar mandi sakit perut, kunci mobil ditaruh di atas meja samping televisi ditutupi celana dan tas ransel, keluar kamar mandi saat dicek di atas meja kunci mobil dan SP tidak ada ditempat seketika korban keluar memeriksa kendaraan Kijang Innova, tidak ada diparkiran," tutur Broto.
Broto memaparkan dalam pengakuan tersangka, mobil tersebut dibawa ke Hotel Mutiara. Tersangka mengatakan rencananya mobil akan disewa kepada seseorang berinisial AG dengan harga Rp 3 juta.
"Rencananya sebagai sewa kendaraan untuk menjemput TKW di daerah Solo. Saya nekat karena kebutuhan keluarga," ujar tersangka dihadapan penyidik.
Tersangka lalu dibawa ke Semarang oleh Satuan Reskrim Polres Semarang. Kasus ini pun masih dalam pengembangan Polres Semarang.
(ndu/rmd)










































