"Pada hari, Sabtu (27/10) sekitar pukul 23.00 WIB, petugas kepolisian Subnit 1 Resmob Polres Jakarta Timur berhasil menangkap big bos copet yang biasa beroperasi di bus Mayasari," ujar Kasubag Humas Polres Jakarta Timur, Kompol Didik Haryadi, Selasa (30/10/2012)
AIS dibekuk di rumahnya. Saat ditangkap petugas pelaku tidak melakukan perlawanan. "Saat diringkus petugas pelaku tidak melakukan perlawanan. Saat digeledah petugas menemukan 2 buah HP merk Mito warna merah dan Esia warna biru serta uang Rp 15.000," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku selalu beroperasi seorang diri. Kini pelaku mesti mempertanggung jawabkan perbuatannya. "Untuk sidik lanjut pelaku dibawa ke Polres Metro Jaktim," tandasnya.
(edo/ndr)











































