Ini 2 Hal yang Dibidik KPK di Kasus Proyek Olahraga Hambalang

Ini 2 Hal yang Dibidik KPK di Kasus Proyek Olahraga Hambalang

Rini Friastuti - detikNews
Selasa, 30 Okt 2012 18:08 WIB
Ini 2 Hal yang Dibidik KPK di Kasus Proyek Olahraga Hambalang
Jakarta - KPK akan melakukan gelar perkara terkait kasus Hambalang pada pekan ini. Jadi, mungkinkah ada nama lain yang menjadi tersangka setelah Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Dedi Kusnidar?

Juru bicara KPK Johan Budi yang dikonfirmasi tidak bisa memastikan. Yang hanya bisa disampaikannya, bahwa ada gelar perkara. Ada dua pengembangan kasus yang dibahas KPK dalam gelar perkara itu.

"Ada dua yag digelar di sana pengembangan penyidikan. Pengembangan terkait barang dan jasa,
penyelidikan apakah ada aliran ke penyelenggara negara atau tidak," jelas Johan usai diskusi di Twin Plaza Hotel, Slipi, Jakbar, Selasa (30/10/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Johan tidak bisa menyebut kapan gelar perkara dilakukan, apakah Rabu atau Jumat, atau di hari lain. "Tapi ada gelar perkara pekan ini," tuturnya.

(ndr/ndr)


Berita Terkait