Komnas HAM Panggil Menteri BUMN, Denny Percaya Dahlan Tahu Prioritas

Komnas HAM Panggil Menteri BUMN, Denny Percaya Dahlan Tahu Prioritas

Danu Damarjati - detikNews
Selasa, 30 Okt 2012 17:31 WIB
Komnas HAM Panggil Menteri BUMN, Denny Percaya Dahlan Tahu Prioritas
Jakarta - Komnas HAM akan memanggil Menteri BUMN menindaklanjuti pengaduan warga Koja Utara atas sengketa lahan dengan Pelindo II 18 tahun lalu. Wamenkum HAM Denny Indrayana percaya Menteri BUMN yang sedang menjabat, Dahlan Iskan, tahu prioritas.

"Pak Dahlan ini saya pikir paham betul tugas apa yang harus dia prioritaskan di tengah kesibukan beliau. Mungkin ada prioritas lain di samping hadir di Komnas HAM. Yang pasti, saya orang yang yakin dan percaya bahwa Pak Dahlan paham betul forum-forum apa yang beliau harus hadiri," kata Wamenkum HAM Denny Indrayana.

Hal itu disampaikan Denny ketika ditanya tanggapannya tentang rencana pemanggilan Komnas HAM pada Menteri BUMN terkait kasus sengketa lahan di Koja Utara, di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (30/10/2012).

Apalagi, imbuh Denny, kasus ini tidak terkait dengan kepemimpinan Dahlan di periode Kementerian BUMN sekarang.

"Kan ini kejadian 18 tahun yang lalu. Yang tentu Menteri BUMN-nya bukan Pak Dahlan. Jadi wajar kalau beliau butuh waktu, untuk mempelajari kasusnya dulu. Kalau secara hukum beliau harus hadir, pasti beliau akan hadir," kata dia.

Sebelumnya diberitakan Komnas HAM berencana akan memanggil Dahlan Iskan selaku Menteri BUMN.

"Kami usahakan minggu ini. Kalau Menteri BUMN dipanggil tapi tidak hadir juga maka kita akan keluarkan rekomendasi meminta Presiden untuk menyelesaikan ini," kata komisioner Komnas HAM M Ridha Saleh.

Komnas HAM itu merespons pengaduan 50 warga yang mengatasnamakan D'Gajara (Delegasi Warga Koja Utara) menuntut penyelesaian kasus pelanggaran HAM tersebut.

Direktur Eksekutif D'Gajara, Hasan Salman Al Habsyi menuturkan, pada tahun 1994 lahan warga seluas kurang lebih 100 ha yang dihuni 3.400 warga diserobot PT Pelindo II untuk membangun Terminal Peti Kemas III. Uang ganti rugi yang disebut sebagai "uang santunan" sebesar Rp 100.000 per meter persegi yang mereka terima dahulu dirasa tidak layak.

"Warga tidak pernah merelakan pengambilalihan itu. Kita tidak tergiur dengan uang santunan Rp 100.000 per meter," kata Hasan.

Warga menuntut tanah mereka dikembalikan. Hasan menuturkan bahwa para korban penyerobotan lahan banyak yang bernasib malang. Warga menjelaskan bahwa mereka sudah berbicara dengan pihak Pelindo II.

"Waktu itu kita mengadakan pertemuan informal dengan wakil direksi Pelindo, Yan Budi, 14 Agustus 2012 sebelum puasa. Pihak Pelindo akan mengikuti apa yang diputuskan rekomendasi Komnas HAM" ucap Direktur Internal D'Gajara, Rahmat.

Tinggal Menteri BUMN yang harus datang memenuhi panggilan Komnas HAM. Sebelumnya, Komnas HAM telah memanggil Dahlan pada tanggal 25 Oktober 2012 namun Dahlan tidak datang.

(nwk/nrl)


Berita Terkait