2 Pengedar Sabu Ditangkap

2 Pengedar Sabu Ditangkap

- detikNews
Selasa, 30 Okt 2012 17:21 WIB
Jakarta - Nazar dan Jamaludin alias Acun ditangkap aparat Polres Jakarta Timur saat asyik bertransaksi narkoba di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. 9 Paket sabu diamankan.

Keduanya ditangkap Kanit III Satuan Narkoba Polres Jakarta Timur, AKP Bambang, di Jalan Raya Kayu Putih Kavling IV Blok A , Pulogadung, Jakarta Timur pada 25 Oktober sekitar pukul 15.30 WIB.

"Ditangkap lagi mau transaksi. Saat itu, mereka berada di dalam mobil Avanza mau antar paket sabu ke Utan Kayu. Mereka sempat menjadi pemakai dua tahun dan dua tahun jadi pengedar," kata Kasubag Humas Mapolres Jakarta Timur, Kompol Didik Haryadi, kepada detikcom, di Polres Jakarta Timur, Selasa (30/10/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Didik mengatakan 9 buah paket sabu disita. "Dari tangan Nazar didapati 8 paket sabu sementara dari tangan Acun didapati 1 buah paket sabu yang disimpang di dalam botol," ujar dia.

Menurut dia, pelaku dijerat dengan Pasal 114 junto Pasal 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Ancaman hukuman 15 sampai 20 tahun penjara," tandasnya.

(/)


Berita Terkait