Benarkah Sepatu Sekretaris MA Merek Hermes?

Benarkah Sepatu Sekretaris MA Merek Hermes?

- detikNews
Selasa, 30 Okt 2012 17:18 WIB
Nurhadi saat dilantik menjadi Sekretaris MA (safri/detikcom)
Jakarta - Pernyataan Ketua Muda Mahkamah Agung (MA) bidang Pidana Khusus, Djoko Sarwoko membuka fakta kekayaan Sekretaris MA Nurhadi. Kekayaan pejabat eselon I ini tercermin dari ruangan kerja yang dia sulap menjadi ruangan dengan seperangkat meja Rp 1 miliar. Ternyata selera pria asal Kudus ini sangat tinggi. Kabarnya, salah satunya sepatu yang dia kenakan merek Hermes.

"Sepatu Pak Nurhadi merek Hermes," kata sumber detikcom yang beberapa kali bertemu Nurhadi, Selasa (30/10/2012).

Tapi apa benar sepatu yang dikenakannya merek Hermes? Belum bisa dipastikan, karena Nurhadi amat sulit dikonfirmasi. Detikcom sudah mencoba mengklarifikasi isu-isu tersebut, tetapi telepon selulernya tidak aktif. Pihak MA pun yang dikontak tidak ada yang mau berkomentar soal itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Soal sepatu Nurhadi ini dibenarkan beberapa sumber detikcom lainnya, tidak hanya satu orang. Namun masih menjadi pertanyaan, benarkah Nurhadi penggemar produk brand papan atas dunia?

Merek Hermes merupakan salah satu merek papan atas kaum jetset. Harganya bisa mencapai puluhan juta rupiah. Untuk edisi tertentu, para pengagum produk Hermes harus indent hingga satu tahun lamanya.

Detikcom juga mencoba mengkonfirmasi hal ini ke Nurhadi yang sedang berada di Manado. Detikcom beserta wartawan Tribun Manado dan Manado Post justru diusir oleh 7 petugas kemananan. Pengusiran ini di Hotel Peninsula, Manado, Sulawesi Utara, Selasa (30/10/2012) sore ini.

Tujuh orang tersebut mengusir paksa wartawan hingga ke luar lingkungan hotel. Saat ini wartawan masih bertahan di luar hotel.

Nama Nurhadi mencuat saat Djoko Sarwoko menyebut pejabat eselon I itu menyulap ruang kerja di MA dengan biaya sendiri. Bahkan seperangkat mejanya bernilai Rp 1 miliar.

"Itu meja, duitnya sendiri. Karena Nurhadi punya usaha sarang burung walet, bukan memakai anggaran MA. Nurhadi itu sudah berbuat banyak demi lembaga ini. Saya karena ikut membina Nurhadi, saya ikut sakit hati juga dia difitnah seperti ini," kata Djoko Sarwoko.

Merujuk pada data di sudut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di bagian informasi publik di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, yang diakses pada Senin (29/10) kemarin, tercantum nama Nurhadi sebagai penyelenggara negara yang wajib melaporkan kekayaannya.

Dalam data itu tertulis tanggal 6 Januari 2012 sebagai tanggal wajib lapor. Dan ternyata sampai data itu diakses pada hari Senin, atau 10 bulan berselang sejak dia wajib lapor, Nurhadi tercatat belum pernah melaporkan kekayaannya.

(asp/nrl)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads