"Kami minta rekan-rekan kami dibebaskan," kata salah seorang mahasiwa yang mengikuti demo tersebut, Selasa (30/10/2012).
Para mahasiswa ini merupakan gabungan dari Universita Pamulang, Universitas Muhammadiyah Jakarta dan Universitas Pancasakti Tegal. Mereka mengenakan jas almamater berwarna hijau dan biru. Terlihat beberapa orang membawa bendera Merah Putih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
11 Mahasiswa Unpam yang ditahan berinisial JC, HR, ES, DK, DM, YR, EK, NC, EH, EF dan RS. Mereka tercatat sebagai mahasiswa Universitas Pamulang, kecuali YR yang sudah berstatus alumni.
Dari hasil pemeriksaan, mereka dijerat pasal 213 ayat (2), 335, 160 dan 170 KUHP. Sementara khusus untuk tersangka RS ditambahkan UU Darurat No 12 Tahun 1951. Para mahasiswa ini ditahan akibat timbulnya kerusuhan saat kuliah umum Wakapolri Komjen Nanan Sukarna di kampus itu.
Sementara itu, demonstrasi puluhan mahasiswa juga terjadi di depan kampus USNI di Jl Arteri Pondok Indah, kawasan Gandaria. Demo ini membuat lalu lintas dari kawasan Simprug arah ke Pondok Indah menjadi macet. Kendaraan harus berjalan pelan untuk bisa melewati para mahasiswa yang berdemo ini.
(nal/nrl)











































