"Gubernur minta pihak MRT untuk melakukan pengkajian dari sisi biaya, modal, dan teknis, hambatannya di mana. Targetnya tidak boleh lebih dari 3 bulan," ujar Wagub DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Ahok mengatakan itu usai rapat dengan Jokowi untuk mendengarkan pemaparan Dirut MRT Tribudi Rahardjo di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (30/10/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau kita berhenti ada penalti. Kalau kita paksakan terus lebih bahaya. Yang pasti Pak Gubernur dan semua setuju Jakarta harus ada MRT," kata Ahok.
"Jadi lebih memilih kena penalti?" tanya wartawan.
"Ya nggak gitu juga kan belum ditetapkan. Yang jelas Pak Gubernur tidak ingin begitu tiang pancang terus distop. Jadi harus dikaji kembali," tutur Ahok.
(nik/nrl)











































