Jokowi Minta Kajian MRT Maksimal 3 Bulan

Jokowi Minta Kajian MRT Maksimal 3 Bulan

- detikNews
Selasa, 30 Okt 2012 16:51 WIB
Jokowi Minta Kajian MRT Maksimal 3 Bulan
Jakarta - Terus dikaji, begitulah nasib mass rapid transit (MRT). Jokowi-Ahok memerintahkan agar PT MRT Jakarta sebagai BUMD pelaksana proyek untuk mengkaji hingga maksimal 3 bulan.

"Gubernur minta pihak MRT untuk melakukan pengkajian dari sisi biaya, modal, dan teknis, hambatannya di mana. Targetnya tidak boleh lebih dari 3 bulan," ujar Wagub DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Ahok mengatakan itu usai rapat dengan Jokowi untuk mendengarkan pemaparan Dirut MRT Tribudi Rahardjo di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (30/10/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Ahok, pihaknya masih terus menimbang-nimbang karena proyek MRT jika tidak segera jalan akan terkena denda Rp 800 juta per hari.

"Kalau kita berhenti ada penalti. Kalau kita paksakan terus lebih bahaya. Yang pasti Pak Gubernur dan semua setuju Jakarta harus ada MRT," kata Ahok.

"Jadi lebih memilih kena penalti?" tanya wartawan.

"Ya nggak gitu juga kan belum ditetapkan. Yang jelas Pak Gubernur tidak ingin begitu tiang pancang terus distop. Jadi harus dikaji kembali," tutur Ahok.

(nik/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads