Hendak Konfirmasi Kekayaan Sekretaris MA, Wartawan Diusir Petugas

Hendak Konfirmasi Kekayaan Sekretaris MA, Wartawan Diusir Petugas

Asrar Yusuf - detikNews
Selasa, 30 Okt 2012 16:42 WIB
Hendak Konfirmasi Kekayaan Sekretaris MA, Wartawan Diusir Petugas
Nurhadi saat dilantik menjadi Sekretaris MA (safri/detikcom)
Manado -

Kekayaan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi terkuak setelah Ketua Muda MA Bidang Pidana Khusus Djoko Sarwoko membeberkan ruang kerja Nurhadi sangat mewah. Salah satunya seperangkat meja seharga Rp 1 miliar yang dibeli dari kantong Nurhadi. Namun saat wartawan hendak mengkonfirmasi kekayaan Nurhadi, petugas MA mengusir wartawan.

Pengusiran ini terjadi di Hotel Peninsula, Manado, Sulawesi Utara, Selasa (30/10/2012) sore ini. Tiga wartawan yaitu dari detikcom, harian Tribun Manado dan Manado Post menunggu sejak pagi hari di hotel yang tengah diselenggarakan Rakernas MA tersebut.

Menjelang siang hari, ketiga wartawan tersebut dipersilakan menunggu Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Ridwan Mansyur. Menjelang sore hari, acara Rakernas diskors untuk coffee break.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nah saat coffee break itulah tiga orang berbadan tegap memakai baju safari hitam mendekati mereka. Ketiga orang tersebut meminta wartawan meninggalkan hotel. Ketiga wartawan tersebut pun melakukan negosiasi namun buntu. Lantas datang lagi tujuh orang petugas MA lainnya yang mengerubuti tiga wartawan tersebut.

"Bapak tidak mau diwawancara, silakan keluar!" gertak petugas MA dengan terus menggiring wartawan untuk pergi.

Tujuh petugas keamanan ini lalu memagar betis untuk menghalau ketiga wartawan tersebut. Pengusiran ini disertai dengan kata-kata kasar dan nada tinggi. Karena kalah jumlah, ketiga wartawan tersebut mundur ke lobi dan petugas masih terus mendesak wartawan hingga ke teras hotel.

Ternyata, petugas MA ini pun masih tidak terima jika ada wartawan di lingkungan hotel. Tujuh petugas MA ini terus mengusir wartawan hingga keluar lingkungan hotel.

Nama Nurhadi mencuat saat Djoko Sarwoko menyebut pejabat eselon I itu menyulap ruang kerja di MA dengan biaya sendiri. Bahkan seperangkat mejanya bernilai Rp 1 miliar.

"Itu meja, duitnya sendiri. Karena Nurhadi punya usaha sarang burung walet, bukan memakai anggaran MA. Nurhadi itu sudah berbuat banyak demi lembaga ini. Saya karena ikut membina Nurhadi, saya ikut sakit hati juga dia difitnah seperti ini," kata Djoko Sarwoko.

Merujuk pada data di sudut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di bagian informasi publik di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, yang diakses pada Senin (29/10) kemarin, tercantum nama Nurhadi sebagai penyelenggara negara yang wajib melaporkan kekayaannya.

Dalam data itu tertulis tanggal 6 Januari 2012 sebagai tanggal wajib lapor. Dan ternyata sampai data itu diakses pada hari Senin, atau 10 bulan berselang sejak dia wajib lapor, Nurhadi tercatat belum pernah melaporkan kekayaannya.

(asp/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini