Tahun Depan Setoran Awal Haji Naik

Laporan dari Arab Saudi

Tahun Depan Setoran Awal Haji Naik

- detikNews
Selasa, 30 Okt 2012 15:21 WIB
Tahun Depan Setoran Awal Haji Naik
Dok detikcom
Mekkah - Dana setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) ada kemungkinan pada tahun 2013 akan dinaikkan. Hal ini bertujuan untuk memperkuat dana manfaat dari hasil setoran, sehingga dapat memberikan subsidi yang lebih kepada jamaah.

"Setoran awal akan lebih tinggi dari sebelumnya, sehingga biaya yang dikeluarkan para calon jamaah haji bisa ditekan karena optimalisasi dana tersebut. Pemerintah harus bisa mengelola uang tersebut sehingga bisa meringankan biaya para jamaah haji," kata Menteri Agama Menteri Agama Suryadharma Ali kepada wartawan seusai rapat evaluasi haji di Mekkah, Selasa (30/10/2012).

Menurut dia, jamaah haji yang berangkat tahun ini menikmati dana optimalisasi sebesar total Rp 12.750.000. Sebanyak Rp 9 juta digunakan untuk keperluan mengurangi biaya pemondokan dan makan yang setiap tahun mengalami kenaikan. Sisanya digunakan sebagai living cost atau biaya hidup selama berada di Mekkah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nilai itu pada tahun mendatang tidak boleh berkurang. Sebab biaya pemondokan, makan dan transportasi pesawat tidak ada sejarahnya tetap tapi terus naik karena harga BBM," katanya.

Kenaikan dana setoran awal BPIH, lanjut dia, diharapkan bisa menyerap kuota haji semakin besar. Hal ini karena beban jamaah untuk melunasinya di saat pemberangkatan semakin kecil. Kasus yang selama ini muncul, banyak jamaah tidak jadi berangkat karena tidak dapat melunasi hingga batas akhir.

"Akibatnya kuota hajinya pun menjadi tidak terserap," katanya.

Menurut dia, bila setoran naik diharapkan akan berdampak pada berkurangnya jumlah antrean. Jumlah antrean yang lama hingga 14 tahun bisa ditekan. Kenaikan biaya setoran yang lebih besar akan mengurangi antrean sehingga ada kesempatan menghabiskan antrean.

Dia menambahkan Kemenag akan memberikan draft pembahasan BPIH pada bulan Januari 2013, sehingga Komisi VIII DPR dapat membahas lebih awal. Rencananya draft pembahasan akan diajukan paling lambat bulan Januari 2013.

"Kalau Maret 2013 BPIH sudah bisa ditetapkan, jamaah bisa punya waktu lebih lama sehingga kuota yang tidak terserap lebih kecil," katanya.

(bgs/try)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads