Tim Inafis Mabes Polri datang dipimpin oleh Kombes (Pol) Anton Pujianto. Tim Inafis datang bersama petugas dari Polresta Surakarta, Selasa (30/10/2012). Tim pertama kali datang ke rumah Ahmad alias Abu Hanifah di Jalan Lawu Timur No 4, Kampung Marengan, Kelurahan Mojosongo, Solo. Tempat kedua adalah di rumah yang dihuni Harun di Jalan Pemuda, Kampung Tegal Arum, Mojosongo, Solo.
Tim melakukan pemeriksaan jejak sidik jari di sejumlah bagian rumah, baik di beberapa perabotan rumah, lantai, bahkan hingga ruangan dalam dan bahkan lahan pekarangan di samping rumah yang dihuni terduga teroris yang ditangkap pada hari Sabtu yang lalu itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini olah TKP lanjutan. Tugas tim Inafis adalah mengumpulkan data tentang jejak sidik jari untuk mengetahui siapa saja yang datang ke rumah ini. Mengenai pemeriksaan barang bukti atau barang-barang berbahaya lainnya, bukan merupakan kewenangan tim Inafis. Tugas kami hanya melacak dan mengumpulkan data sidik jari," ujar Pujianto.
Pemeriksaan jejak sidik jari itu dilakukan dengan pemasangan garis polisi oleh petugas kepolisian setempat. Namun demikian penjagaan di kedua rumah yang diperiksa tidak dilakukan secara ketat.
(mbr/try)











































