Pantauan detikcom di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Selasa (30/10/2012), sekitar 15 orang perwira polisi itu datang membawa 6 kontainer plastik dan dua koper besar serta satu CPU. Merema memang mengenakan baju sipil namun kepada resepsionis dari KPK mereka memperkanalkan diri dari Bareskrim Polri.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto membenarkan bahwa hari ini memang ada perwakilan dari Bareskrim yang datang untuk menyerahkan berkas kasus Simulator. "Hari ini rencananya memang ada kedatangan perwakilan Bareskrim untuk verifikasi berkas Simulator. Bagi kami ini hanya persoalan berkas saja," ujar Bambang di kantornya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pidato Presiden tersebut menjadi salah satu alasan Polri dalam menghentikan penyidikan kasus Simulator SIM ini. Hal tersebut tercantum pada surat Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo pada 22 Oktober lalu simulator ini seluruhnya diserahkan ke KPK.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyarankan agar berkas Simulator SIM diserahkan sebelum tanggal 31 Oktober 2012. Hal terebut dikarenakan bahwa masa penahanan tersangka kasus simulator habis pada 31 Oktober 2012.
"KPK menyarankan kepada Polri segera memberikan berkas dan tersangka sebelum tanggal 31 Oktober," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (25/10/2012).
Bagaimana teknis penyerahannya, Bambang hanya menyebut sesegera mungkin sebelum 31 Oktober. "Saya kira sudah menjawab sebelum tanggal 31 Oktober," tuturnya.
(/mad)










































